Minggu, 10 Januari 2010

Prinsip-prinsip Ekowisata (1)

Dari definisi-definisi mengenai ekowisata yanga ada, terdapat prinsip-prinsip ekowisata yang terdiri dari 8 prinsip utama yang bisa dijadikan pegangan, antara lain :

1. Memiliki fokus area natural (natural area focus) yang memungkinkan wisatawan memiliki peluang untuk menikmati alam secara personal serta langsung.

2. Menyediakan interpretasi atau jasa pendidikan yang memberikan peluang kepada wisatawan untuk menikmati alam sehingga mereka menjadi lebih mengerti, lebih mampu mengapresiasi serta lebih menikmati.

3. Kegiatan terbaik yang dapat dilakukan dalam rangka keberlanjutan secara ekologis.

4. Memberikan kontribusi terhadap konservasi alam dan warisan budaya.

5. Memberikan kontribusi secara kontinyu terhadap masyarakat lokal.

6. Menghargai serta peka terhadap nilai-nilai budaya yang ada di wilayah tersebut.

7. Secara konsisten memenuhi harapan konsumen.

8. Dipasarkan serta dipromosikan dengan jujur serta akurat sehingga kenyataanya sesuai dengan harapan.

Sedangkan Eplerwood (1999) dalam Fandeli, menyebutkan ada delapan prinsip, yaitu :

1. Mencegah dan menanggulangi dampak dari aktivitas wisatawan terhadap alam dan budaya. Pencegahan dan penanggulangan diseuaikan dengan sifat dan karakter alam dan budaya setempat.

2. Pendidikan konservasi lingkungan. Mendidik wisatawan dan masyarakat setempat akan pentingnya arti konservasi. Proses pensisikan ini dapat dilakukan langsung di alam.

3. Pendapatan langsung untuk kawasan. Mengatur agar kawasan yang digunakan untuk ekowisata dan manajemen pengelola kawasan pelestarian dapat menerima langsung penghasilan atau pendapatan. Retribusi dan pajak konservasi dapat dipergunakan secara langsung untuk membina, melestarikan dan meningkatkan kualitas pelestarian alam.

4. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan ekowisata. Masyarakat diajak dalam merencanakan pengembangan ekowisata, sekaligus dalam pengawasan.

5. Penghasilan masyarakat; keuntungan secara nyata terhadap terhadap ekonomi masyarakat dari kegiatan ekowisata mendorong masyarakat menjaga kelestarian kawasan alam.

6. Menjaga keharmonisan dengan alam; semua upaya pengembangan termasuk pengembangan fasilitas dan utilitas harus tetap menjaga keharmonisan dengan alam. Apabila ada upaya disharmonize dengan alam akan merusak produk ekowisata ini. Seperti hindarkan sejauh mungkin penggunaan minyak, mengkonservasi flora dan fauna serta menjaga keaslian budaya masyarakat.

7. Daya dukung lingkungan, pada umumnya lingkungan alam mempunyai daya dukung yang lebih rendah dibanding daya dukung kawasan buatan. Meskipun permintaan sangat banyak, tetapi daya dukunglah yang membatasi.

8. Peluang penghasilan pada porsi yang besar terhadap negara. Apabila suatu kawasan pelestarian dikembangkan untuk ekowisata, maka belanja wisatawan didorong sebesar-besarnya dinikmati oleh negara atau pemerintah daerah setempat.

Pada tanggal 3-5 September 2002 diselenggarakan pelatihan ekowisata se-Bali oleh Kantor Kementerian lingkungan Hidup dan merumuskan 9 prinsip ekowisata, yaitu

1. Memiliki kepedulian, komitmen dan tanggung jawab terhadap konservasi alam dan warisan budaya.

2. Menyediakan interpretasi yang memberikan peluang kepada wistawan untuk menikmati alam dan meningkatkan kecintaannya terhadap alam.

3. Memberikan kontribusi secara kontinyu terhadap masyarakat setempat serta memberdayakan masyarakat setempat.

4. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.

5. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Pengembangannya harus didasarkan atas musyawarah dengan persetujuan masyarakat setempat.

7. Secara konsisten memberikan kepuasan kepada konsumen.

8. Dipasarkan dan dipromosikan dengan jujur dan akurat sehingga sesuai dengan harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar